Berinternet Juga Ada KODE ETIKnya!


Iya! Ngenet atau online itu paling aman kalau kita juga pakai etika. Nggak asal-asalan bertingkah; ngasih info yang tidak bertanggung jawab, asal kopi paste kayak manusia purba dan (yang paling saya benci dari kaum ABG adalah) saling memaki di jejaring sosial!

Bagi saya;Cinta punya 3 pengendali : Tuhan (Agama), orangtua/keluarga dan masyarakat. Tanpa pengendali, manusia main hajar saja. Melakukan banyak hal tanpa memikirkan perasaan orang lain. Pasti, tanpa pengendali itu, perselingkuhan trafiknya melesat ;) *gampar*
Maka nggak salah kalau saat kita berinternet, kita juga punya pengendali; KODE ETIK! Temans, APAKAH KALIAN TAU APA YANG TERJADI KETIKA SESEORANG TERLALU BEBAS MELAKUKAN SESUATU? DIA DIKEKANG a.k.a DIPENJARA.

Dua minggu yang lalu saya menerima email yang dikirimkan oleh mas Donny BU (@Donnybu). Sebuah undangan untuk menghadiri acara : Workshop & Focus Group Discussion (FGD) tentang "Citizen Media (Online) Ethics Code" yang diselenggarakan pada hari Jumad, 16 September 2011 di Hotel Harris, Jakarta. Alarm di kepala saya berdering hebat ketika isi email tersebut mengacu pada satu kata : GRATIS.

Siapa sih yang nggak mau gratisan?
Ingat! Video tampang gratisan saya sudah beredar bebas di Youtube sejak ACI2010 by Detik. Hahaha ;))

Hari Kamis malam saya sudah tiba di Harris. Teman sekamar saya adalah Nike *hai, kenalan* hehe.

Jumad pagi usai sarapan, kami meluncur ke tempat acara. Panitia sudah stand-by, ayuukkk ambil tempat yang paling pas, yang kira-kira nggak menarik perhatian ketika ingin ke toilet hahaha. Maklum, diabet nih :(

Acara dimulai dengan pembukaan dan workshop-workshop. Para pematerinya ada ;
Sigit Widodo - PANDI
Sammy Pangerapan - APJII
Anggara Suwahju - ICJR
Nezar Patria - AJI
Ross LaJeunesse - Head, Public Policy & Gov Affairs, Google – Asia Pasific
Mike Orgill - Country Lead, Public Policy & Gov Affairs, Google – Southeast Asia
Nukman Luthfie - Pakar Sosial Media
Didampingi oleh tiga host yang aduhai mantab; bang Rapin M., kang Onno W. Purbo dan mas Idaman!


Dahsyat acaranya? Dahsyat donk. Belum lagi ada sesi tanya jawab dengan bonus bagi-bagi hadiah yang aaaah ngilerrrr!!! *lirik Daenk Ipul, tajem :p*

Usai workshop acara dilanjutkan dengan diskusi, dipandu oleh mas Idaman. Ih seru banget itu diskusinya dibuat seperti games (di ultah abg hihihi) jadi nggak ngebosenin. Diskusinya tentang apa? Ya TENTANG KODE ETIK doooonk! Kenapa kode etik online itu dibutuhkan. Kita tidak saja merumuskan sesuatu kan? Mesti ada dasar-dasarnya dulu, alasan-alasannya dulu. Daaan ini dia Acuan Umum Etika Online hasil workshop dan diskusi tersebut! Terima kasih mas Donny yang sudah mengirimkannya untuk
kami semua.

Acuan Umum Etika Online
(Naskah Tebet – RFC* 1.0)

Bahwa kegiatan penggunaan Internet dapat membantu mencari, mendapatkan, mengelola dan
mendistribusikan banyak informasi yang positif dan bermanfaat bagi individu maupun masyarakat luas.

Bahwa kegiatan penggunaan Internet ternyata membuka peluang bagi diri sendiri terkena dampak negatif ataupun menghadapi perkara dari pihak lain yang dirugikan atau merasa dirugikan.

Bahwa dampak negatif ataupun perkara yang timbul akibat penggunaan Internet, dalam batas-batas tertentu dapat diselesaikan secara musyawarah, namun seseorang tetap dapat terkena konsekuensi hukum secara perdata dan/atau pidana.

Untuk itu maka kami, atas nama perwakilan organisasi/komunitas berjejaring (network society) dari berbagai kota di Indonesia bersepakat menyerukan kepada seluruh masyarakat luas pada umumnya dan pengguna Internet pada khususnya, agar bijak dalam pengunaan Internet.

Untuk itu pula maka kami secara bersama telah merumuskan acuan etika online (menggunakan Internet) yang bersifat konsep umum, tidak mengikat, bebas diadopsi siapapun dan diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing, yang berbunyi:

Siapapun tanpa terkecuali, ketika online (menggunakan Internet), harus menjunjung tinggi dan menghormati:
1. Nilai kemanusiaan
2. Kebebasan berekspresi
3. Perbedaan dan keragaman
4. Keterbukaan dan kejujuran,
5. Hak individu atau lembaga
6. Hasil karya pihak lain
7. Norma masyarakat
8. Tanggung-jawab


Fiuh. Kalau mengingat materi dari mas Anggara, benar adanya. Jangan terlalu bebas, bebas bisa menjerumuskan kita *duileeeeeeeeeeeeeeee*

Acara Workshop & Focus Group Discussion (FGD) tentang "Citizen Media (Online) Ethics Code" ini didukung oleh : Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), XL Axiata, ACER Indonesia, GOOGLE, HIVOS dan ICT Watch.

Jadi buat teman-teman yang sudah menagih janji tentang acara yang sudah saya hadiri di Jekarda itu *tsah* sudah saya penuhi ya keinginannya! Haha.

Harapan saya sih kita semua sudah bisa mulai dari sekarang untuk lebih beretika waktu online. Mulai dari yang kecil-kecil dulu. Misalnya status yang lebih membangun, lebih informatif, dan lebih positif. Sederhana. Hal sederhana yang kadang paling sulit dilakukan oleh kita.

Amin ;)

Terima kasih ICTWATCH atas kesempatan yang diberikan. Terima kasih untuk mas Donnybu, mas Arief, mas Asep, mbak Sitt, mbak Dewi...


Postingan dengan topik yang sama bisa dilihat di :
Blognya Nike.
Blognya Dexter.



Wassalam.

6 Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

  1. loh kok ga ada foto2nya? manah? manah? :p

    Senang berkenalan denganmu mbak... :)

    BalasHapus
  2. Fotonya nyusul, ini ngejar update dengan kondisi inet kantor yang lambreta wkwkwkwkw ;)

    BalasHapus
  3. asik acarany a. betul juga, kita perlu pakai kode etik. ohya, ditunggu fotonya :)

    BalasHapus
  4. ternyata sekamar sama nike... sempit sekali dunia ini -_-"

    BalasHapus
  5. Betul banget... sering orang main copas tanpa menyertakan sourcenya.
    Tapi kl copas trus sourcenya di cantumkan itu boleh gak Mba...? :D

    Oia, lam kenal yah..

    Achul

    BalasHapus
  6. internet sehat memang harus selalu didengungkan kayaknya......, kalo ndak para pengguna yang isi otaknya kacau bisa bikin kacau.
    =====================
    pembodohan anak indonesia

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak