Investasi dan Sedekah Melalui BPJS Kesehatan


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terbagi dalam dua kategori layanan yaitu BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan. Saya peserta dari dua layanan tersebut. Untuk memudahkan, iuran bulanan BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan menggunakan sistem pemotongan gaji. Sehingga, tidak ada alasan tidak dan/atau tertunda membayar iuran dengan berbagai alasan. Saya cukup tegas/keras mendisiplinkan diri untuk urusan BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan ini.

Bagi saya, BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan sama-sama memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat. Di luar dari berbagai keluhan masyarakat pada Ombudsman soal BPJS Kesehatan, saya pribadi sungguh memandang layanan ini sebagai layanan yang sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah (seperti saya) 😂

Sejak lama, lamaaa sekali, saya selalu berdoa agar tidak jatuh sakit. Sakit, yang mana mengharuskan saya pergi ke pusat layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Juga layanan kesehatan privat seperti dokter. Sungguh, sakit itu sangat tidak enak. Tapi saat saya disarankan mengikuti BPJS Kesehatan dengan sistem pemotongan gaji, saya segera mengiyakan. Demikian pula BPJS Ketenagakerjaan. Gaji yang dipotong pun tidak besar, karena rata-rata teman seperjuangan memilik kelas paling bawah. Kelas III. 

Kelas III: Rp 42.000 (mendapat subsidi pemerintah Rp 7.000. Jadi, peserta hanya membayar Rp 35.000).

Menukil Gadjian,

  1. Adapun ketentuan tentang perhitungan potongan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
  2. Tarif BPJS Kesehatan karyawan adalah 5% dari gaji sesuai Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yaitu 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung karyawan. 
  3. Tunjangan JKN termasuk dalam komponen penambah penghasilan bruto sehingga ikut dipotong pajak PPh.
  4. Gaji yang digunakan sebagai dasar hitung potongan BPJS Kesehatan adalah gaji tanpa tunjangan atau gaji pokok termasuk tunjangan tetap. Batasan gaji minimal UMP/UMK atau maksimal Rp12 juta. 
  5. Tarif 5% tersebut mencakup perlindungan kesehatan untuk 5 orang anggota keluarga. Jika lebih, akan dikenai tarif 1% dari gaji per orang.
  6. Karyawan dengan gaji >Rp4 juta berhak mendapatkan rawat inap kelas I, sedangkan gaji hingga Rp4juta berhak atas kelas II. 

Jika tidak salah, potongan gaji saya untuk iuran BPJS Kesehatan tidak sampai angka Rp 35.000. Kalaupun menyentuh angka itu, no problem. Karena bagi saya, BPJS Kesehatan adalah bentuk investasi sekaligus sedekah.

Investasi

Dari mana bisa saya simpulkan BPJS Kesehatan adalah bentuk investasi? Cari tahu dulu definisi investasi. Investasi, penanaman modal, atau pelaburan adalah suatu kegiatan menanamkan modal, langsung maupun tidak langsung dengan harapan di kemudian hari pemilik modal akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya. Garisbawahi: investor akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya.

Januari - April 2023 saya memperoleh manfaat dari hasil berinvestasi di BPJS Kesehatan. Saat testpack menampakkan garis dua, segera pergi ke puskesmas, rumah sakit, dan dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Semuanya gratis. Uang saya keluar hanya ketika pergi ke dokter kandungan dan dokter penyakit dalam yang buka praktek (privat). Perlu kalian ketahui, bahkan dari dokter penyakit dalam pun saya mendapat kemudahan untuk memperoleh pen insulin dengan alur: dokter penyakit dalam (privat) 👉 dokter penyakit dalam di rumah sakit 👉 dokter BPJS Kesehatan 👉 Kimia Farma untuk mendapatkan pen insulin gratis. Tiga pen insulin per bulan saya peroleh gratis dengan kartu BPJS Kesehatan.

Pada April 2023, di usia empat bulan dalam kandungan, jantung Rumi berhenti berdetak. Itu yang dinyatakan oleh dokter kandungan. Maka saya dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan aborsi induksi atau abortus provokatus. Tindakan medis atas kondisi saya dilakukan dengan segera, dengan sangat baik, petugas yang selalu ramah, dan pada akhirnya penuh tangis. Tangis saya, Buya, dan semua orang yang mencintai kami. Kehilangan Rumi itu bikin saya patah hati dan jangka waktu sembuh (hati) yang sangat lama.

Dan, ya, saya tidak perlu membayar sepeserpun! Serius! Saya sampai ternganga. Ini salah satu investasi yang sangat bagus, selain investasi tanah dan emas 😂 

Lalu, jika ternyata Allah SWT memberi kesehatan yang baik, investasi itu lepas begitu saja? Ah, siapa bilang? Itu adalah sedekah!

Sedekah

Untuk dapat menyebut iuran BPJS Kesehatan sebagai sedekah, cari tahu dulu apa itu sedekah. Sedekah adalah memberi secara sukarela harta atau bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Aturan dalam sedekah lebih bebas dibanding zakat atau infak. Sedekah bukanlah suatu kewajiban, tetapi adalah perbuatan baik. Sedekah juga termuat dalam beberapa ayat Al Qur'an. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Baqarah Ayat 261.

Surah Al-Baqarah Ayat 261, yang artiya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."

Oleh karena itu bersedekahlah. Dari iuran BPJS Kesehatan itu, saat kita tidak mengambil manfaatnya karena kebaikan Allah SWT, maka akan menjadi rahmat bagi sesama peserta BPJS Kesehatan yang mengalami sakit dan/atau membutuhkan biaya. Kok bisa? Bukankah mereka juga membayar iuran? Ada yang tidak membayar iuran (dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah). Selain itu, meskipun membayar iuran, belum tentu iuran bulanan itu bisa menutupi kebutuhan pengobatan yang sangat besar (lebih besar dari jumlah iuran jika ditotalkan).

Sesederhana itu.

💓💓💓

Demikianlah, sehingga saya berani menulis investasi dan sedekah melalui BPJS Kesehatan. 

Menulis ini bukan karena saya ingin mengajak kalian semua menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tapi saya ingin kalian harus menjadi peserta BPJS Kesehatan 😄 Berkaca dari pengalaman pribadi, saya sungguh sangat tertolong oleh layanan yang satu ini. Semoga semakin banyak masyarakat Indonesia terbantu. Insya Allah.


Cheers.

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak