Mungkinkah Kondre Mau Memenuhi Somasi 35 Milyar?

 


Stinky adalah nama band yang yang dibentuk di Jakarta pada tahun 1992. Cikal bakalnya adalah Peace Slugi (1992 - 1995). Nama Stinky resmi dibentuk pada 2 Februari 1995. Generasi 90-an pasti akrab dengan Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu. Siapa yang ada di benak kita ketika mendengar dua lagu itu? Tentu Andre Taulany, karena dia lead vocal alias vokalisnya. Terjadi hampir di semua band, vokalis jauh lebih terkenal dari pemain alat musik, ya karena dialah yang berada di depan dan berinteraksi dengan penonton.

Andre Taulany hengkang dari Stinky pada tahun 2008.

Ndhank Surahman Hartono, gitaris Stinky, diberikan cuti panjang pada tahun 2013.

Adududu, Karya Mereka Terlalu Eksklusif Untuk Tampil di Televisi.

Setelah lama berlalu, nama Stinky hilang muncul, karena dunia hiburan dijejali musisi dan penyanyi baru. Tapi generasi-generasi baru tahu lagu Mungkinkah karena masih dibawakan oleh Stinky Reborn, dan masih pula dibawakan petikan-petikannya oleh Andre Taulany dalam tayangan-tayangan komedi seperti OVJ, Lapor Pak, dan BTS. 

Sayangnya, lagu Mungkinkah itu diciptakan oleh dua personil Stinky yaitu Ndhank dan Irwan Batara, di mana kita tahu Ndhank telah diberikan cuti alias tidak lagi bersama Stinky.

Pada tanggal 30 Desember 2023, Ndhank melakukan somasi untuk Stinky dan Andre Taulany melalui video pada akun media sosialnya. 

"Selamat sore saya Ndank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain."

Somasi kedua pun dilayangkan untuk Andre Taulany pada 8 Januari 2024, melalui kuasa hukum Firdaus Oiwobo:

1. Andre Taulany mengganti rugi sebesar Rp 35 Milyar.

2. Andre Taulany harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online.

Sementara itu, sesama pencipta lagu Mungkinkah yang juga saat ini menjadi personil Stinky Reborn yaitu Irwan Batara mengatakan bahwa Stinky telah memenuhi semua hak Ndank perkara royalti. Setiap satu lagu ciptaan Ndank yang dibawakan, Stinky Reborn membayar royalti sebesar Rp 250.000 per lagu. Sehingga jika ada dua lagu ciptaan Ndhank yang dibawakan maka akan dibayar sejumlah Rp 500.000 meskipun lagu Mungkinkah adalah ciptaan dua orang.

Tameng Ndhank untuk urusan lagu ini adalah jika Stinky atau Andre Taulany mau membawakan lagu Mungkinkah tanpa dipermasalahkan, maka bagian yang dibawakan adalah bagian yang diciptakan oleh Irwan yaitu pada lirik:

Kau kusayang

Selalu kujaga

Takkan kulepas selamanya

Hilangkanlah

Keraguanmu pada diriku

Di saat kujauh darimu

Mungkinkan (bukan lagu) Andre Taulany yang terkenal dengan julukan Kondre (Komandan Andre) mau memenuhi somasi Rp 35 Milyar tersebut? Sementara batas akhir yang diajukan dalam somasi kedua adalah 8 Februari 2024.

Apa kabarnya, ya, The Willis Clan.

Somasi kedua untuk Andre Taulany sungguh menggetarkan karena angka Rp 35 Milyar itu tidak pernah terlintas di benak saya pribadi. Sangat sangat sangat fantastis.

Saya ingin mengulas ini dari sisi hukum, tapi kita tunggu dulu sampai tanggal 8 Februari 2024 nanti, ya. Menurut perkiraan saya, Andre Taulany tidak mungkin mengeluarkan uang sejumlah itu untuk somasi yang menurut saya masih kabur. Bagaimana perhitungannya sehingga bisa menetapkan angka segitu? Kerugian sebesar itu kah yang dialami Ndhank? Kan tidak juga. Jika memang mau hitung-hitungan dengan jumlah royalti sebagaimana yang selama ini dibayarkan oleh Stinky Reborn, maka harus ditelusuri ke belakang, berapa banyak kali lagu itu dibawakan Andre Taulany di media. Sepemahaman saya yang awam ini sih begitu.

Semoga ada jalan keluar terbaik.


Cheers.


asdf

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak