5 Steps To Marriage


Minggu, 24 Maret 2019, merupakan hari yang paling ditunggu oleh Keluarga Besar Pharmantara, Pua Ndawa, Bata, dan Pua Djombu. Hari itu merupakan hari perkawinan keponakan saya Angga dengan seorang perempuan cantik nan bersahaja bernama Titin. Keduanya tidak pacaran melainkan memilih melalui proses ta'aruf. Luar biasa ya ketika sepasang suami-isteri menikah, kemudian, setelah sebelumnya melalui proses ta'aruf. Tidak semua pasangan melakukan ta'aruf, memang, tergantung keinginan masing-masing.

Baca Juga: 5 Gaya Zawo Zambu

Seperti yang sudah sering saya tulis, bahwa di Kabupaten Ende hidup dua suku yaitu Suku Ende dan Suku Lio, tentu proses menuju pelaminan pun agak berbeda antara keduanya. Suku Ende, khususnya bagian pesisir pantai Kota Ende, terakulturasi dengan budaya Bugis atau Makassar dan Agama Islam. Kebanyakan Suku Lio terakulturasi dengan budaya Portugis (dari Flores Timur) dan Agama Katolik. Tahapan menuju perkawinan Suku Lio yang bergama Islam pun tidak sama persis dengan tahapan menuju perkawinan dari Suku Ende yang beragama Islam. Yang sama itu secara syariat Islam-nya. Secara adat/budaya masih ada perbedaannya.

Berdasarkan perkawinan kedua kakak saya, Kakak Nani Pharmantara dan Babe Didi Pharmantara, yang sama-sama menggunakan adat Suku Ende, pun baru-baru ini keponakan saya Angga yang menikahi Titin yang juga menggunakan adat perkawinan Suku Ende, saya bisa menyusun tentang 5 tahap menuju perkawinan. Cerita lain tentang perkawinan adat dari Suku Ende ini bisa kalian baca pada pos Pola Timbal Balik.

Baiklah, sesuai dengan judul, saat ini saya menulis tentang lima langkah yang wajib dilewati oleh calon pengantin sebelum Perkawinan. Untuk mempermudah penjelasan, si laki-laki saya tulis dengan nama Rojak, da si perempuan saya tulis dengan nama Rubiyah.

Cekidot!

1. Ta'aruf dan/atau Pacaran


Tidak semua pasangan memilih proses ta'aruf. Tidak semua pasangan memilih proses pacaran. Mana-mana suka, kembali pada kemauan masing-masing. Kalau melihat dari sisi syariat, ya jelas ta'aruf, agar terhindar dari perbuatan dosa. Namun, tidak selamanya pula orang yang pacaran itu melakukan perbuatan dosa karena mampu menahan diri dari godaan iblis. Insha Allah. Perkara-perkara ini tidak bisa dipukul sama rata. Itu pendapat saya pribadi.

2. Temba Zaza


Temba zaza atau timbang rasa merupakan kunjungan awal utusan orangtua Rojak ke rumah Rubiyah setelah mengetahui bahwa Rojak dan Rubiyah telah ber-ta'aruf dan/atau pacaran, serta berniat serius menuju pelaminan. Menurut pengamatan saya, temba zaza merupakan langkah pengukuhan. Sehingga secara adat kalau dilihat dari hubungan pacaran (bukan ta'aruf), baik orangtua Rojak dan Rubiyah, keluarga, tetangga, hingga teman-teman, tidak perlu mempertanyakan lagi: siapakah gerangan laki-laki yang sering bersama Rubiyah. Atau, siapakah gerangan perempuan yang sering diajak jalan-jalan sama Rojak.

Saat temba zaza, utusan orangtua Rojak akan membawa kue-kue dan buah-buahan yang diletakkan di atas dulang. Setelah itu, bisa jadi keesokan harinya keluarga Rubiyah memulangkan dulang-dulang tersebut, tapi bukan dulang kosong, melainkan ada isinya pula. Bisa pula dulang-dulang tersebut tidak perlu dikembalikan oleh keluarga Rubiyah. Tapi proses ini belum disebut bhaze duza (balik dulang). Tapi pola timbal balik tetap ada.

Usai temba zaza, maka keluarga Rojak dan Rubiyah melakukan pertemuan untuk berembug dan menentukan bersama beberapa perkara seperti diantaranya: hari dan tanggal nai ono (masuk minta atau lamaran) beserta buku pelulu, apa-apa saja yang perlu dibawa pada hari itu, termasuk tentang uang isi kumba isi ae nio. Uang isi kumba isi ae nio ini nantinya diserahkan kepada paman-paman dari Rubiyah, yang akan dibalikin dalam bentuk barang. Untuk itu, silahkan baca lagi pos Pola Timbal Balik, ya.

3. Nai Ono dan Buku Pelulu


Nai ono (masuk minta atau lamaran) dan buku pelulu. Untuk lebih memahaminya kalian bisa membaca pos berjudul Buku Pelulu. Melamar Rubiyah, keluarga besar Rojak telah diundang secara lisan sebelumnya (sodho sambu) oleh perwakilan keluarga inti Rojak. Yang diucapkan dalam sodho sambu itu, dalam Bahasa Indonesia, adalah sebagai berikut:

Kami mai sodho sambu mai Baba Ine ko Rojak, Hari Minggu jam empat kita wi nai ono fai ko Rojak ne'e acara buku pelulu. Mendhi ne'e kue se-bha(Kami datang menyampaikan pesan dari Bapak dan Mamanya Rojak. Hari Minggu jam empat kita bakal melamar perempuannya Rojak dan buku pelulu. Bawa sama kue sepiring ya).

Baca Juga: 5 Komoditas TSF

Lebih lengkapnya soal sodho sambu ini, bisa kalian baca pada pos Buku Pelulu.

Setelah semua keluarga berkumpul pada hari yang ditentukan, semua barang hantaran dinaikkan ke atas kendaraan, sedikit omongan dari pihak keluarga inti, maka berangkatlah keluarga Rojak menuju rumah Rubiyah. Di rumah Rubiyah pun tentu sudah menanti kaum keluarganya. Ramai? Pasti! Hehehe.

Apa saja yang diantarkan?
Mulai dari cincin, uang jajan dari calon mertua untuk Rubiyah, pakaian ini itu dan asesorisnya, sarung, hingga aneka kue yang sebelumnya sudah diantarkan oleh keluarga Rojak (dikumpulkan, sesuai omongan dari sodho sambu) sebelum pergi ke rumah Rubiyah.

Usai nai ono dan buku pelulu, selanjutnya adalah bhaze duza (balik dulang). Pihak Rubiyah bakal mengembalikan dulang-dulang yang diantar oleh pihak Rojak (bisa beberapa hari, biasanya satu minggu, setelah nai ono dan buku pelulu). Jumlah dulang yang dibalikin harus sama dengan yang diantarkan oleh pihak Rojak. Isinya sih boleh berbeda. Kalau sudah selesai tahap yang ini, maka selanjutnya adalah tahap mendhi belanja (belis) tadi. Tapi dalam adat Suku Ende dan Suku Lio, harus ada satu momen bernama minu ae petu (minum air panas).

Minu ae petu dilakukan oleh pihak yang hendak menyelenggarakan hajatan seperti pernikahan dan khitanan. Untuk keperluan pernikahan, minu ae petu hanya dilakukan oleh pihak calon pengantin laki-laki; mengundang kaum kerabat, tetangga, teman-teman, untuk duduk menikmati air panas dan tentu menyumbang sejumlah uang (yang dimasukkan ke dalam amplop) kepada tuan rumah. Menyumbang sejumlah uang ini bukan tujuan utama minu ae petu tapi kebersamaan merangkul kaum kerabat untuk suatu perayaanlah yang utama. Minu ae petu pun bukan berarti tamu yang datang hanya disuguhi air panas, melainkan teh, kopi, kudapan, hingga makan besar. Sekaya-kayanya orang Ende, pantang melewati minu ae petu, karena bakal dianggap melanggar adat dan kebiasaan masyarakat.

4. Mendhi Belanja / Antar Belis


Mendhi belanja, juga disebut dengan mengantar belis, dilakukan atas kesepakatan dari oleh kedua belah pihak. Pada zaman dahulu, mendhi belanja dipenuhi drama dimana kurir dari pihak Rojak harus bolak-balik antara rumah Rojak dan rumah Rubiyah karena uang belanja dan lain sebagainya yang masih dianggap kurang oleh pihak keluarga Rubiyah. Bolak-balik si kurir ini bisa memakan waktu berjam-jam.

Zaman sekarang, biasanya masing-masing orangtua sudah punya pembicaraan di balik layar, sehingga urusan kurir ini menjadi drama yang diatur. Mari kita simak:

DRAMA KURIR DALAM MENDHI BELANJA

Kurir: laki-laki utusan orangtua Rojak.
Contoh kesepakatan kedua belah pihak (Rojak dan Rubiyah):
- Uang belanja Rp 50.000.000
- Uang RT/RW Rp 750.000 
- Uang RT/RW dan Masjid Rp 1.000.000 
- Uang Isi Kumba Rp 6.000.000
- Uang Isi Ae Nio Rp 3.000.000
- Uang Air Susu Ibu, ditiadakan
- Seekor sapi
- Perlengkapan kamar pengantin komplit
- Perlengkapan untuk pengantin perempuan
- Dan lain sebagainya

Pada hari yang telah disepakati, keluarga Rubiyah telah menunggu kedatangan kurir terlebih dahulu ke rumah mereka. Lantas saat kurir datang, kurir bakal bilang bahwa yang disiapkan oleh keluarga Rojak adalah uang belanja sebesar Rp 30.000.000 dan uang-uang lain yang juga jumlahnya dikurangi dari kesepakatan di balik layar itu (namanya juga DRAMA!). Keluarga Rubiyah menolak. Kurir pura-pura pulang (satu blok dari rumah Rubiyah) lantas balik lagi dan menyampaikan uang belanja sebesar Rp 45.000.000 dan uang-uang lain yang jumlahnya dinaikkan sedikit. Keluarga Rubiyah menolak. Kurir pura-pura pulang, lagi, dan kembali ke rumah Rubiyah. Biasanya sampai tiga kali. Ketika mencapai Rp 50.000.000 beserta angka lain yang sudah disepakati di balik layar, maka keluarga Rubiyah setuju. Setelah itu barulah kurirnya pulang beneran dan proses mendhi belanja dilakukan.

Drama kurir ini paling saya sukai karena unik sekali. Bayangkan kalau zaman dahulu, drama dalam tanda kutip dimana si kurir beneran harus bolak-balik ke rumah Rojak ... fiuh. Asyik juga kalau menulis tentang drama ini di pos tersendiri hehe.

5. Tu Ata Nika / Jeju


Tu Ata Nika oleh keluarga Rojak juga disebut jeju. Jadi, setelah sodho sambu, keluarga Rojak bakal berkumpul di rumah di rumah Rojak satu jam sebelum ijab kabul di lokasi yang ditentukan (bisa di masjid, bisa di rumah Rubiyah). Lantas mereka beriringan ke lokasi ijab kabul. Biasanya satu pick up bakal diisi para pemain feko genda atau rebana juga boleh. Bunyi-bunyian khas menuju pelaminan begitu deh hehehe.


Demikianlah lima tahapan menuju pelaminan yang dilakukan baik oleh pihak Rojak. Di pihak Rubiyah sendiri bakal ada tradisi lain sebelum perkawinan keesokan hari seperti mandi kembang dan tandi kelambu. Tapi itu tidak saya hitungkan sebagai tahap menuju perkawinan melainkan sebagai adat khusus untuk pihak Rubiyah sebagai calon pengantin perempuan.

Baca Juga: 5 Jawara Mural

Bagaimana dengan tahapan-tahapan menuju perkawinan di daerah kalian, kawan? Feel free to write your mind on comment.


Cheers.

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak